Dengan tambahan angaran itu, jumlah pelaku usaha TPT yang dapat mengikuti program itu ditargetkan bertambah menjadi 200 perusahaan.
Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan usulan anggaran restrukturisasi mesin TPT pada 2011 awalnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, yakni sekitar Rp150 miliar.
"Namun, setelah melihat pengalaman tahun ini yang permintannya lebih besar, kami mengusulkan tambahan Rp83,4 miliar dari anggaran tahun ini Rp154 miliar," katanya seusai rapat kerja Menteri Perindustrian dengan Komisi VI DPR hari ini.
Semula, kata Ansari, Kemenperin menargetkan program itu diikuti oleh 100 perusahaan, tetapi ternyata yang mendaftar 202 perusahaan. "Berdasarkan hitungan kami, kekurangan anggaran lebih dari Rp60 miliar," katanya.
Dari usulan tambahan anggaran Rp83,4 miliar, secara rinci bakal dipergunakan untuk bantuan modal investasi peremajaan mesin/peralatan tekstil, alas kaki dan penyamakan kulit Rp74,3 miliar dan verifikasi perusahaan yang akan mengimplementasikan program peningkatan teknologi Rp3,5 miliar.
Selain itu, pengelolaan operasional program peningkatan teknologi industri Rp1 miliar, fasilitas monitoring pelaksanaan skema II Rp300 juta dan promosi kemampuan industri dan peningkatan kompetensi SDM industri tekstil dan aneka Rp4,29 miliar.
Seiring dengan usulan tambahan anggaran pada RAPBN 2011, Kemenperin menargetkan 200 perusahaan mengikuti program restrukturisasi mesin/peralatan. Jumlah industri yang mengikuti program ini ditargetkan naik dari tahun ini 50 perusahaan.