Sekretaris Jenderal Kemenperin Agus Tjahjana, Minggu (11/7), mengatakan bahwa pihaknya sedang memiliki program restrukturisasi mesin tekstil dan alas kaki. Dalam program tersebut, Kemenperin memerlukan waktu yang cukup panjang dalam pengadaan mesin-mesin impor.
"Prosesnya panjang, jadi baru bisa di akhir pengucuran dananya. Apply, impor, dan setelah masuk mesinnya, baru dibayar," jelas Agus.
Menurutnya mesin-mesin tersebut memerlukan waktu 3-4 bulan untuk sampai sejak dilakukan pemesanan. Lebih lanjut Agus setuju bila revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 juga menyebabkan penyerapan anggaran menjadi lambat.
Ia menginginkan proses pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat dengan penyempurnaan Keppres 80/2003 tersebut. "Kita harusnya bisa mempercepat bila penyempurnaan Keppres 80/2003 sudah selesai dilakukan," ujarnya.
Agus menyebutkan bahwa realisasi penyerapan anggaran di Kemenperin sudah mencapai 30% saat ini. Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka serta Dirjen Industri Kecil Menengah merupakan dirjen yang memiliki penyerapan anggaran yang lambat. Sementara dirjen lainnya, lanjut Agus, sudah menyerap anggaran seperti biasa sesuai dengan Keppres 80/2003.