Demikian disampaikan Ketua umum API, Ade Sudrajat kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (1/10/2011).
"Kita pun ingin dan meminta agar listrik tidak naik. Karena kita bisa kalah saing nanti," kata Ade.
Ade melanjutkan, bahwa industri tekstil di Indoneia seharusnya mendapatkan perhatian yang besar. Mengingat di Indonesia sendiri, industri tekstil masih didominasi oleh tekstil dari luar negeri.
"Kita harus mendapatkan perhatian yang besar. Jauh-jauh hari pihak PLN, terkait rencana kenaikan tarif ini, sudah menyatakan bukan urusan mereka. Itu urusan pemerintah," terangnya.
"Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari Menterinya (Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh). Apakah nanti masih beliau yang menjabat atau masih bersemangat atau tidak, kalau tanggal 20 Oktober nanti ada perubahan (reshuffle) kan bisa lain lagi ceritanya," tambah Ade.
Menurutnya, dirinya justru lebih sering melihat Menteri Keuangan Agus Marto yang sering mengatakan agar tarif dasar listrik harus dinaikkan. Padahal, katanya, keputusan tersebut seharusnya ada di tangan Menteri ESDM. "Menkeu kan sering bilang kalau subsidi yang ditetapkan sekian untuk listrik, jadi mau tidak mau harus ada kenaikan," ucapnya.
"Kenaikan tarif ini (kalau jadi) jelas jadi masalah. Industri selalu dianggap kaya, itu sebuah kekeliruan. Sekarang saja listrik bagi industri sudah mahal. Kita juga sudah tidak sama dengan negara pesaing, jadi apa unggulnya Indonesia? Listrik mahal, SDM kita rendah, produktivitas tidak tinggi," keluhnya.
Ade menjelaskan, bahwa komponen listrik bagi industri tekstil terbilang besar karena persentase berkisar antara 12% - 50%. Maka itu, hal tersebut menjadi pertimbangan bagi pengusaha tekstil untuk menolak kenaikan tersebut.
"Komponen listrik di tekstil mencapai 12% - 50%. Itu besar seali bagi tekstil. Memang ada beberapa industri yang komponen listriknya kecil," jelas Ade.
Seperti diketahui, pemerintah dalam RAPBN 2012 berencana menaikkan tarif listrik hingga 10%, kecuali bagi pelanggan 450 VA. Hal ini disebabkan, karena subsidi listrik untuk tahun depan lebih ditekan menjadi Rp 45 triliun.
Namun, meski anggota Komisi VII DPR RI menyetujui angka ketetapan subsidi sektor listrik tersebut, mereka masih belum menyetujui keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik.
(nrs/ang)