Berbagai program aksi itu terkait peningkatan daya saing industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengamanan pasar dalam negeri, penguatan daya saing ekspor serta memperkuat infrastruktur logistik, gas bumi, dan listrik.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan program aksi tersebut harus segera diimplementasikan untuk menjawab berbagai persoalan daya saing yang masih menghambat implementasi setiap FTA yang telah disepakati.
“Kami ingin ada program aksi yang jelas,” tegas Airlangga membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan sejumlah menteri, yakni Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hassan, dan Kepala BKPM Gita Wirjawan, hari ini.
Komisi VI juga meminta pemerintah untuk mengimplementasikan program aksis kebijakan investasi dan perdagangan di bidang barang dan jasa dalam kerangka implementasi berbagai FTA.
Kalangan DPR juga mendesak pemerintah mengamankan pasar dalam negeri dalam bentuk peningkatan koordinasi antar instansi terkait untuk standar minimum pelayanan pelabuhan, wajib labelisasi serta penerapan SNI Wajib atau regulasi teknis untuk komoditas strategis antara lain tekstil dan baja.
Airlangga menambahkan terkait penerapan regulasi teknis, pihaknya akan mengawasi implementasi regulasi teknis tersebut. “Kita akan awasi bersama-sama agar standar itu tidak boleh diganti dengan regulasi teknis.”
Dalam rapat itu, juga disepakati empat kesimpulan terkait langkah yang akan ditempuh Komisi VI. Namun empat kesimpulan itu masih dibahas secara internal oleh Komisi VI.