"Sudah banyak pelanggan yang sudah bayar. Kami harapkan sebelum 20 Februari 2011, semua pelanggan sudah membayarnya," katanya di Jakarta hari ini.
Menurut dia, sebagian besar pelanggan yang sudah membayar tersebut tidak mau ambil pusing dengan polemik pencabutan "capping" 18%.
Berdasarkan data PLN, terdapat 9.771 pelanggan golongan industri yang mendapat "capping" kenaikan TDL maksimal sebesar 18%.
PLN memperkirakan terdapat pengurangan penerimaan hingga Rp2,1 triliun apabila "capping" tidak dicabut.
Sebanyak Rp1,1 triliun dari Rp2,1 triliun tersebut diterima 304 dari 9.771 pelanggan industri penerima capping.
Benny mengatakan bahwa pencabutan "capping" sesuai UU APBN 2011 yang mengamanatkan subsidi Rp40,7 triliun.
Sementara itu, penerapan "capping" tidak ada dasar hukumnya.
Alasan lain pencabutan capping adalah keadilan yakni perlakuan yang sama pada industri sejenis. (ln)
oleh Antara 16 /02/2011