"TDL itu harus selesai, kan sudah diketok palu, sudah menjadi UU APBN-P 2010," kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (10/6).
Hatta menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan Komisi VII DPR masih membahas dan mengkaji komposisi kenaikan TDL tersebut. Masing-masing opsi komposisi kenaikan TDL tetap dikaji secara cermat agar secara keseluruhan kenaikan TDL tetap 10%.
"Tugas saya adalah memastikan bahwa 10% itu yang adalah UU APBN-P harus dijalankan," tegasnya.
Sementara untuk pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Hatta mengatakan bahwa pemerintah tetap bertekad melakukan strategi baru membatasi subsidi BBM.
"Itu kan jumlahnya 36,5 juta kiloliter. Nah itu yang harus kita pertahankan karena kalau itu membengkak, subsidinya jadi membengkak," ujarnya.
Ia sendiri melihat adanya tren kenaikan konsumsi BBM bersubsidi. Maka pemerintah perlu melakukan suatu strategi baru dalam pola pemberian subsidi, bukan pengurangan subsidi.
"Misalkan orang yang mampu masa pakai subsidi, kan gak boleh," cetusnya.
Terkait dengan bantuan langsung tunai untuk listrik, Hatta mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu opsi tersebut dengan Komisi VII. Menurutnya semua usulan jangan disikapi secara tidak bijak sebelum mengetahui keadaan yang sebenarnya. Ia beranggapan semua usulan tersebut maksudnya baik.
"Semuanya harus didengar. Diajak semua agar terlibat sehingga tidak menimbulkan kontra produktif," pungkasnya.