Namun demikian, Hidayat mengatakan kenaikan TDL tak bisa ditunda. Jika ada pembuktian, pengenaan tarif hanya akan direvisi untuk sejumlah industri yang mengalami kenaikan di luar perkiraan. "Kalau salah paham atau salah mengerti bisa diselesaikan. Ya enggaklah (ditunda) tapi kalau terbukti ada salah satu sektor yang merasa terbebani, saya sebagai Menperin menyarakan ada perubahan," ungkapnya di kantor Menko Perekonomian, Selasa pagi.
Namun, lanjutnya, apapun keputusannya tergantung pada rapat menteri dan BUMN sore ini dengan mempertimbangkan argumen para pengusaha. Pasalnya, menurut mantan Ketua Kadin ini, beban listrik untuk setiap sektor dan subsektor industri itu berbeda.
"Ada yang sangat lahap energi, ada juga yang kurang. Nah itu tidak dibuat oleh PLN, itu (perhitungan) di-exercise oleh dunia industri sndiri. Jadi mereka juga melihat secara pukul rata kenaikannya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dihitung PLN. Nah itu yang kita buktikan dalam pembicaraan nanti sore," lanjutnya.
Hidayat mengatakan industri yang paling terkena dampak tertinggi adalah industri baja dan es karena komposisi proses dominan menggunakan listrik dan air. Sebelumnya, para pengusaha menilai pemerintah ingkar janji karena kenaikan tarif melebihi angka kenaikan yang dijanjikan pada mereka di kisaran 10-16 persen.