After clarification, the report PLN will be included in the investigation. "Now after the new investigation is inserted into the session after going through the process of filing," added Educate.
Educate explained, the report PLN is done based on the initiative because of differences in electricity price tariffs in the industrial sector. "We have the following rates in 2010, and there is a long time," said Didik.
This situation makes the load carried every kind of industry is different. This makes the industry that complains and complains.
As is known, capping electricity industry has been repealed and still remains controversial. In July 2010 then industry and business have increased TDL policy with a maximum of 18% capping pattern.
But as of January 2011, no more capping so that there is an increase in TDL industry is over 18%, or more precisely about 20-30%. Parliament and ministers EMR Darwin Saleh blamed PLN because as of January 2011, however, no longer capping TDL industry so that there is an increase of 18% or more precisely about 20-30%. Parliament and ministers EMR Darwin Saleh blamed PLN because revoke capping without permission, giving rise to controversy.
KPPU Memproses Laporan PLN
Anggota Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Didik Ahmadi menyampaikan bahwa KPPU memproses laporan PT PLN (Persero) soal pelepasan capping (batas) tarif listrik industri. KPPU akan segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan inisiatif tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan inisiatif. Sudah dilakukan gelarisasi oleh Kepala Bagian Pemeriksaan Inisiatif. Oleh dia sudah dilaksanakan klarifikasi-klarifikasi," jelas Didik.
Setelah dilakukan klarifikasi, laporan PLN tersebut akan dimasukkan ke dalam bagian penyidikan. "Nah setelah ke penyidikan baru dimasukkan ke sidang setelah melalui proses pemberkasan," imbuh Didik.
Didik menjelaskan, laporan PLN tersebut dilakukan berdasarkan inisiatif karena adanya perbedaan penetapan tarif harga listrik di sektor industri. "Saat ini ada yang mengikuti tarif di 2010, dan ada yang lama," kata Didik.
Keadaan ini membuat beban yang diemban tiap-tiap industri yang sejenis berbeda-beda. Ini membuat adanya industri yang mengeluh dan komplain.
Seperti diketahui, capping listrik industri telah dicabut dan masih menyisakan kontroversi. Pada Juli 2010 lalu pelaku industri dan bisnis mendapat kebijakan kenaikan TDL dengan pola capping maksimal 18%.
Namun per Januari 2011, tidak ada lagi capping sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18% atau tepatnya sekitar 20-30%. DPR dan menteri ESDM Darwin Saleh menyalahkan PLN karena mencabut capping tanpa izin sehingga menimbulkan kontroversi.