Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat ketika dihubungi wartawan, Kamis (17/2/2011).
"Ya tetap berlanjut (cicilan), karena kan itu supaya persaingan usahanya bisa sehat," singkat Ade.
Ade mengatakan, pencabutan capping seharusnya tetap dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dalam berusaha.
"Kalau capping berlaku untuk seluruh pelanggan (industri), tentu jika ditunda ya ditunda karena kan yang ditunda itu untuk pelanggan yang lama. Namun saya kira penting jika pencabutan capping diberlakukan karena ini untuk memenuhi rasa keadilan," tuturnya.
Sebab, jelas Ade, dari 2.800 industri yang ada di Indonesia hanya sekitar 300 industri yang menikmati capping tarif listrik tersebut, sisanya tidak. Sehingga ada baiknya jikacapping dicabut.
"Kita tahu bahwa keadilan itu sangat mahal di negara ini," ujar Ade.
Jadi jika capping tetap berlaku, Ade mengatakan sesama industri akan ada perlakuan tarif yang berbeda, sehingga menimbulkan ketidakadilan.
"Nantinya antara sesama tetangga (industri) yang sama bidangnya tadi memiliki tarif yang berbeda dan sekarang bisa sama. Itu bisa mempersehat persaingan usaha. Yang tadinya ada intervensi negara dan yang satu tidak, padahal kan sama-sama bayar pajak,” katanya.
Sebelumnya, pihak API danPT PLN telah melakukan kesepakatan supaya nantinya, setelah capping listrik dicabut, pihak API dapat membayar dengan skema pencicilan untuk memenuhi pembayaran penuh yang masih tersisa.
Seperti diketahui, pada awal Januari 2011 lalu, PLN melakukan kebijakan untuk mencabutcapping tarif tenaga listrik sebesar 18% bagi kalangan industri. Hal ini berdampak pada timbulnya protes dari para kalangan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi terkait.
PLN sendiri sejak tanggal 15 Februari kemarin masih tetap memberlakukan kebijaka tersebut sampai akhirnya DPR (komisi VII) menunda untuk pencabutan capping bagi industri untuk sementara waktu sampai ada evaluasi dan perhitungan lebih mendalam dari pemerintah untuk diberikan kepada mereka.
Akhmad Nurismarsyah - detikFinance